-->
Awal Mula Shalat Jumat Dalam Islam

Awal Mula Shalat Jumat Dalam Islam


Awal mula shalat jumat dalam islam sudah disebutkan dalam Al-Irwan dan Zad Al-Ma'ad bersama-sama orang yang pertama kali mengumpulkan kaum Muslim di hari jumat ialah As'ad bin Zahra, ketika berada di Madinah. Akan tetapi, ada yang menyampaikan bahwa yang pertama kali mengumpulkan ialah Mus'ab bin Umair.

 Awal mula shalat jumat dalam islam sudah disebutkan dalam Al Awal mula shalat jumat dalam islam

Awal mula shalat jumat dalam islam 

Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik, ia berkata, "ketika itu saya sedang menuntun bapaku lantaran penglihatannya sedang kurang baik. Tatkala menuju shalat jumat dan terdengar azan, tiba-tiba bapak justru menyuruhku untuk meminta ampun untuk ayah Umamah, yaitu As'ad bin Zahra. Disebabkan oleh kekagetanku tersebut, maka saya berhenti dan menanyakan hal itu kepadanya, 'wahai bapak, bukankah ini hal yang remeh? Kenapa saya diminta untuk memintakan ampun, padahal saya keluar ini untuk menemani bapak. Akan tetapi, ketika terdengar As'ad bib Zahra. Bagaimana bapak ini? Apa maksud dan pendapat mendengar azan hari jumat? Bapaku menjawab, 'wahai anakku! Perlu kau ketahui bahwa As'ad ialah orang yang pertama kali mengumpulkan kita waktu itu sebelum Rasulullah tiba di Hazm An-Nabit didaerah bani bayadah di Naqi', yang kemudian disebut dengan Naqi' Al-Khadamat'. Ayahku menjawab, 'empat puluh orang." Diriwayatkan dengan isnad hasan (lihat: Al-Irwa, 3: 66).

Baca juga:
- Awal mula shalat jumat
- Hukum menggunakan baju bergambar pada ketika shalat jumat

Disebutkan pula dalam Al-irwa' (3: 68) dari Ubaidilah bib Abbas, ia berkata, "nabi telah mengizinkan kami melakukan shalat jumat semenjak sebelum perjalanan hijrah dan sebelum sempat melaksanakannya sewaktu di Mekah. Kemudian dia menulis surat kepada mus'ab bin umair, yang isinya, 'aku melihat hari ini dimana kaum Yahudi hijrah dengan kitab zaburnya. Maka kumpulkanlah istri-istrinya dan anak-anakmu sekalian. Ketika matahari telah tergelincir pada siang hari jumat, maka bersegeralah kalian untuk mendekat diri kepada Allah dengan melakukan shalat dua rakaat.' Oleh lantaran itu, Mus'ab bin Umair ialah orang yang pertama kali mengumpulkan kaum muslimin di hari jumat hingga datangnya nabi di Madinah. Ia mengumpulkan mereka semua ketika matahari tergelincir disiang hari jumat.

Al-Albani berpendapat, "hadis tersebut sanadnya hasan. Hadis tersebut sahih seandainya di dalam sanadnya tidak ada Al-Mugirah."

Dalam Al-Irwa' (3: 69) disebutkan, "Ibnu Hajar Al-Asqalani berupaya mengompromikan kedua pendapat tersebut untuk dijadikan dalil yang sama-sama kuat. Disebutkan bahwa As'ad ialah pemberi perintah shalat jumat, sedangkan Mus'ab ialah imamnya. Adapun saya berpendapat, 'mungkin Mus'ab ialah orang yang pertama kali mengumpulkan umat islam di hari jumat sewaktu berada di Madinah sendirian tanpa As'ad. Sedangkan As'ad sendiri merupakan orang yang pertama kali mengumpulkan umat islam pada hari jumat di bani bayadah, yang letaknya 1 mil dari kota Madinah.' ibarat yang telah dipaparkan bahwa kedua pendapat mengenai siapa yang pertama kali mengumpulkan kaum Muslimin di hari jumat untuk melakukan shalat dua rakaat ialah tidak bertentangan."

Ibnu Al-Qayyin berkata kaitannya dengan hadis As'ad bin Zararah, "begini, mengenai awal pertama kali dilaksanakan shalat jumat, bahwa ketika nabi telah hingga di Madinah, dia mendirikan Masjid Quba' di bani Amr bin Auf. Dan ibarat yang diceritakan oleh Ibnu Ishaq bersama-sama hari senin, selasa, rabu dan kamis ialah hari-hari yang digunakan untuk mendirikan masjid. Kemudian pada hari jumat, dia keluar ke tempat bani Salim bin Arif dengan menjadikannya sebagai tempat berkumpul untuk melakukan shalat jumat. Masjid tersebut terletak di tengah lembah. Pelaksanaan shalat jumat itu merupakan yang pertama kali selama di Madinah dan hal itu dilaksanakan sebelum masjid selesai dibangun.

Ibnu Al-Qayyim juga menambahkan, "Ibnu Ishaq juga menyampaikan bahwa awal Rasulullah berkhotbah jumat ialah ibarat yang disampaikan oleh Abu Salam bin Abdurrahman bersama-sama dia berkhotbah seraya membaca kebanggaan yang berhak mendapat pujian. Kemudian dia mengucapkan:
" Adapun sehabis itu, wahai semua manusia! Beramallah untuk perbekalan hari tamat bagi diri kalian. Demi Allah, kalian semua akan dibinasakan, kemudian kalian meninggalkan ternak kalian tanpa pengembala. Pada hari akhir, Rabb akan menyampaikan pribadi kepada kalian tanpa mediator dan tanpa hijab yang menghalanginya, 'bukankah utusan-Ku tiba kepadamu memberikan semua amanat-Ku kepadamu? Aku menawarkan harta kepadamu dan saya limpahkan anugerah kepadamu. Lantas, apa yang kau persembahkan untuk diri kamu?' Kemudian orang yang ditanya tersebut melihat ke kanan dan ke kiri. Dia tidak melihat siapa pun (yang memberi pertolongan). Ketika dia melihat depannya, yang dilihat hanyalah api neraka. Barang siapa yang sanggup memelihara dari neraka, walaupun kesanggupannya hanya sebesar biji kurma, maka lakukanlah. Dan bila tidak sanggup berusaha dengan harta, maka hendaklah dia banyak memuji dengan perkataan yang baik. Allah akan membalas kebaikan dengan sepuluh kali lipat, bahkan hingga tujuh ratus kali lipat. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh." (Lihat: Zad Al-Ma'ad, 1: 373-374).

Created By: Azmin Kabaena
Editor: Azmin Kabaena
Sumber Rujukan: buku yang ditulis oleh Husain bin Ali bin Abdurrahman Asy-Syaqrawi dengan judul buku "Rajin Jumatan Tapi Sia-Sia"



Baca juga: