-->
Asuransi Prudential Penipu!!? Inilah Alasannya!!

Asuransi Prudential Penipu!!? Inilah Alasannya!!

Prudential Penipu!!! Itulah kata-kata yang dilontarkan beberapa nasabah asuransi di suatu kesempatan dimana ia merasa dirugikaan. "Ketika saya berobat tidak di tanggung,!, Klaim Susah!, dan katanya hasil investasinya banyak tapi malah rugi besar, tidak sesuai premi yang sudah disetorkan.!", dan masih banyak lagi...

Itulah salah satu fenomena kejadian yang terjadi di hampir semua asuransi kesehatan, juga asuransi kesehatan yang berbasis Unit Link. Hal tersebut tidak dipungkiri juga terjadi di Asuransi Prudential yang ialah salah satu asuransi terbesar di Indonesia.



Bila kita simak, anda sanggup mendapatkan keluhan-keluhan tersebut secara eksklusif maupun dari curhatan media online, baik itu sebuah blog, surat pembaca maupun sosial media.

Ini ialah sepenggal pengalaman yang saya jumpai dan saya dengar dari dua belah pihak, baik dari rekan pemasaran prudential maupuan dari beberapa nasabah prudential baik yang merasa puas maupun merasa kecewa alasannya ialah asuransi tersebut.

Berobat Tidak Ditanggung

Secara sadar atau tidak sadar dan logika saja, mana mungkin asuransi swasta mau mendapatkan seseorang yang sudah sakit-sakitan sebelumnya untuk menjadi nasabahnya. (Kecuali asuransi pemerintah...BPJS....)

Syarat seseorang sanggup diterima diasuransi kesehatan ialah mempunyai kesehatan yang standar atau normal.

Walaupun ada kekurangan atau penyakit yang diderita pada masa sebelumnya, mereka harus dilakukan General Checkup atau Medical Checkup dulu, untuk memastikan tingkat kesehatan yang dimiliki, atau untuk memilih pengecualian penyakit ynag tidak akan ditanggung ataupun pengecualian biaya asuransi yang dikenakan, bila didapati ada riwayat penyakit sebelumnya.

Jika anda sudah di diterima menjadi nasabah asuransi, sudah barang tentu asuransi tersebut akan memberi perlindungan kepada anda dalam hal kesehatan, penyakit tiba kemudian yang tidak sanggup diduga-duga. Apalagi Asuransi Prudential, bersama-sama 100% akan membayar semua klaim yang diterima sesuai perjanjian yang dilakukan diawal.

Nah, masalahnya mengapa banyak kejadian yang tiba-tiba, ibarat penyakit atau kecelakaan yang tidak di Cover asuransi Prudential.....

Cerita pertama:
Seorang nasabah usianya sekitar 40 tahun yang berdomisili diluar kota, sanggup dikatakan di dusun atau desa mengalami kecelakaan dikala sedang bepergian didesanya, jatuh dari motor, luka parah..... dan alhasil masuk rumah sakit dan alhasil meninggal.....

Tapi yang mengejutkan, ternyata seluruh biaya perawatan yang terjadi tidak dicover asuransi prudential bahkan asuransi jiwanya (biaya menginggal dunia) tidak keluar,...

Kemudian Keluarga nasabah tersebut murka besar... katanya masalah kecelakaan sanggup ditanggung, kenapa kini asuransi tidak mau membayar seluruh biaya perawatan dan manfaat meninggalnya pun tidak sanggup cair..

Setelah ditelusuri, ternyata nasabah tersebut tidak mempunyai SIM C.

Nasabah tersebut menunjukkan argumennya, di hutan dan di desa, mana ada pengnadara kendaraan bermotor menggunakan SIM, gak ada gunanya, lalulintas tidak padat, jalan raya tidak ada, polisi gak ada yang jaga juga.... (iya gak sih?.......)

Cerita ke dua:
Seorang anak artis negeri ini, usianya sekitar 15 tahun..... mengendarai sebuah kendaraan beroda empat glamor melintasi jalan raya untuk melaksanakan perjalanan entah kemana..

Tiba-tiba terjadi suatu insiden, kendaraan beroda empat tersebut ditabrak atau menabrak kendaraan beroda empat lain dijalan raya tersebut.

Alhasil, Anak tersebut luka parah, alhasil masuk rumah sakit, memerlukan biaya operasi dan perawatan yang tidak murah....

Tapi apa yang terjadi selanjutnya, Asuransi tidak menanggung seluruh biaya rumah sakit selama perawatan tersebut.

Alasannya cukup sederhana, anak tersebut tidak mempunyai SIM A......

Tetapi si nasabah tersebut berkelit, mana mungkin anak 15 tahun sudah mempunyai SIM A  (iya gak sih?.......)

Cerita ke Tiga..
Seorang nasabah, telah melalui dua tahun masa asuransi sejak diterima di Asuransi prudential. Ternyata di tahun berikutnya terjadi serangan jantung...

Lalu ia masuk rumah sakit untuk mendapatkan perawatan alasannya ialah sakit jantungnya tersebut. Lalu nasabah tersebut, mengajukan Asuransi Prudential untuk menanggungnya pada perawatan tersebut.

Setelah diproses ternyata, asuransi tidak sanggup menjamin semua biaya perawatan yang terjadi.

Ternyata, usut boleh usut, di rumah sakit tersebut ditemukan sebuah Rekam Medis yang menginformasikan bahwa pasien / nasabah tersebut telah mempunyai riwayat yang sama pada waktu sebelum nasabah tersebut masuk asuransi.

Akhirnya, nasabah tersebut masrah besar terhadap asuransi prudential, katanya penyakit jantung sudah sanggup di tanggung kalau sudah melewati 2 tahun masa asuransi.

Jadi, masalahnya dimana?....

Dari ketiga dongeng di atas, mempunyai artian, bersama-sama Prudential dengan bahagia hati akan membayar seluruh biaya yang terjadi. Tetapi Prudential sangat taat aturan. Prudential bukannya mencari-cari alasan biar tidak menanggung seluruh claim yang didapat, tetapi prudential lebih pada memeriksa kembali peraturan/perjanjian yang tertuang dalam polis yang sudah disepakati untuk diterapkan pada semua masalah yang terjadi

Kecelakaan. Peraturan bagi sumua pengemudi kendaraan ialah wajib mempunyai SIM. Maka dengan alasan apapun (di hutan sekalipun), dan siapapun harus mempunyai SIM. Jika tidak punya SIM, maka semua klaim yang diajukan untuk masalah kecelakaan otomatis ditolak.

Penyakit. Jangan berbohong terhadap kondisi kesehatan yang dimiliki sebelum masuk asuransi,. Jika dikemudian hari diketahui terjadi kebohongan, secara otomastis riwayat penyakit yang ditutup-tutupi tersebut pastilah tidak akan dijamin.

Cermati Jenis-jenis penyakit yang ditanggung menurut jangka waktu kepesertaan, dan secara umum cermati aturan-aturan penyakit yang ditanggung ataupun tidak ditanggung.

Hasil Investasi Kecil

Dalan hal masalah investasi ini, banyak dongeng dari para nasabah yang mengharapkan, dengan masuk asuransi Prudential, mereka sanggup memperoleh investasi atau tabungan atau pengembalian yang besar, tetapi tanpa melihat perbandingan nilai investasi dan jangka waktu yang dicapai.

Pada kenyataannya perkembangan investasi tersebut tidak sesuai. Selama memantu perjalanan dari tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya mungkin pada tahun ke 5... hasil pengembangan uangnya kecil sekali..... tidak sesuai yang diharapkan, lebih kecil dari premi yang disetorkan.... atau bahasa kerennya "Rugi Besar"...

Banyak orang kecewa dibagian ini....Mengapa?

Perlu diketahui bahwa sistem Asuransi+Investasi yang disatukan dalam sebuah produk asuransi UnitLink ini, mempunyai beberapa hukum yang wajib diketahui oleh para nasabahnya, serta bagi para biro pun wajib menjelaskan, khususnya mengenai perkembangan investasi tersebut

Perlu dicermati bahwa premi yang kita setorkan merupakan penyatuan dari 2 elemen yang saling melengkapi yaitu sebagian untuk biaya asuransi kesehatan secara murni dan sebagian lagi untuk dikembangkan sebagai Pru Saver

Makara dalam premi tersebut, hanyalah sebagian saja yang dikembangkan. Jika anda anda cermati pada gambaran atau polis yang anda pegang, yang dikembangkan hanyalah PruSaver nya saja (hanya sebagian dari premi yang anda setorkan tiap bulan)

Dan selanjutnya yang tidak kalah untuk dicermati juga ialah bagaimana cara sistem pengembangannya.

Prudential mempunyai bermacam jenis investasi yang ditawarkan, layaknya danareksa pada umumnya. Ada yang mempunyai karateristik "Pengembangan tinggi dengan resiko tinggi juga, "pengembangan sedang dengan resiko sedang juga, juga ada pengembalian yang rendah dengan resiko yang minimal juga.  Di belahan ini anda mengambil yang mana? Pru Link Equity Fund,  Manage Fund atau yang lainnya? silahkan cek dahulu...

Masalah Waktu. Tenaga pemasaran Prudential biasanya selalu menunjukkan ilustrasi, bahwa dana itu akan berkembang secara maksimal sehabis menginjak tahun ke enam dan mencapai keseimbangan pada kurun waktu tahun ke sepuluh.... jadi anda jangan komplain atau berharap besar untuk mendapatkan pengembangan yang besar pada tahun pertama hingga ke tahun 5 atau ke 9.

Mengapa demikian? alasannya ialah pada masa tahun pertama hingga tahun ke 5, separuh premi yang dikembangkan tersebut tidaklah 100% dikembangkan untuk bertambahnya dana anda. Melainkan banyak biaya administasi, ataupun akuisisi (termasuk didalamnya ialah komisi untuk para tenaga pemasarannya) yang di potongkan dari pengembangan dana tersebut.

Sebagai gambaran, biaya akuisisi yang dikenakan pada pengembangan dana anda adalah
Tahun pertama : dikenakan biaya akuisisi 100% (pengembangan 0%)
Tahun Kedua : dikenakan biaya akuisisi 60% (pengembangan 40%)
Tahun Ketiga: dikenakan biaya akuisisi 15% (pengembangan 85%)
Tahun Keempat: dikenakan biaya akuisisi 15% (pengembangan 85%)
Tahun Kelima: dikenakan biaya akuisisi 15% (pengembangan 85%)

Lalu pada tahun ke 6 dan seterusnya, barulah sebagian premi yang dialokasikan untuk dikembangkan (pru saver) akan dikembangkan 100% untuk bertambahnya dana anda...

Makara bila anda bermaksud berinvestasi pada asuransi unit link ibarat prudential, pastikan bahwa anda mempunyai perencanaan investasi jangka panjang untuk keperluan 10 tahun kedepan atau lebih... dan jangan berharap banyak untuk investasi jangka pendek, anda dipastikan tidak mendapatkan sesuai yang memuaskan.

Apa lagi, kalau ditengah perjalanan, anda menarik sebagian dana anda, otomatis dana yang dikembangkan akan berkurang juga....

Makara bila anda ingin benar-benar mengolah dana tersebut biar lebih berkembang dengan baik, silahkan secara terencana sediakan dana untuk Top Up di luar premi yang berjalan. Agar Dana tersebut lebih maksimal untuk dikembangkan.

Perlu diingat, dengan anda berinvestasi di Asuransi Unit Link, anda mempunyai nilai plus bahwa sembari uang dikembangkan, jiwa dan kesehatan anda dijamin oleh asuransi tersebut mengiringi berkembangnya uang anda.

Kesimpulan

Dari beberapa masalah di atas tadi.... bahwa penyebab utama dari duduk kasus yang ada ialah kurangnya pengetahuan terhadap hukum yang berlaku di Prudential.

Hal tersebut mungkin saja, diawali oleh para tenaga pemasaran yang kurang menjelaskan secara detail mengenai hukum tersebut (atau kurang mendapatkan pelatihan pengetahuan produk asuransinya), tetapi lebih pada janji-janji yang manis kepada nasabahnya (demi mendapatkan nasabah yang banyak....( mungkin kali ya.....).

atau mungkin saja nasabahnya yang kurang memperhatikan terhadap apa yang sudah diterangkan oleh tenaga pemasarannya tersebut (pokoknya nurut aja apa yang dikatakan tenaga pemasarannya, tanpa mau mengkritisi materi yang disampaikan...

Sehingga kejadian tersebut mengakibatkan para nasabahnya merasa dibohongi oleh asuransi tersebut.

Jadi masihkan anda merasa tertipu oleh prudential?....itu tergantung dari sudut mana anda menilainya.


Tips bagi anda: 


Bagi para Nasabah atau calon nasabah...

  • Rencanakan atau pilih produk asuransi dan investasi sesuai kebutuhan anda...
  • Jadilah nasabah yang mau mempelajari isi polis yang diterima..
  • Lakukan pembaharuan bila merasa tidak sesuai...
  • Tanyakan kepada tenaga pemasaran atau Call Center Prudential bila merasa tidak terang terhadap polis yang dimiliki

Bagi Para tenaga pemasaran

  • Kuasailah seluruh produk yang anda jual
  • Jawablah pertanyaan nasabah dengan benar, dan berilah tekanan terhadap hal-hal yang krusial, rawan untuk menjadi komplain. (seperti perkembangan investasi, dan penyakit ditanggung atau tidak ditanggung dll,.... kalian niscaya sudah menjadi biro yang berlisensi semua, saya yakin anda bisa)
  • Berikanlan service terbaik dari anda kepada para nasabah anda.

Demikian sepenggal cerita, sebuah sharing pengalaman, semoga ini mempunyai kegunaan bagi anda sekalian yang membacanya.

Sumber https://www.myavitalia.com/

Baca juga: