-->
Pengertian Dan Sumber Syariat Islamiyah

Pengertian Dan Sumber Syariat Islamiyah

Sebagai seorang muslim sudah seharusnya mengeahui dan memahami wacana apa iu syariat Islam alasannya ialah itu merupakan pegangan utama bagi seorag muslim dalam menjalankan kehidupan sesuai dengan perintah agama. Untuk memahami wacana apa itu syariat islamiyah, semoga artikel ini menawarkan sedikit pemahaman sehingga lebih memantapkan lagi dalam menjalani kehidupan yang sesuai tuntunan syariat agama.

Pengertian Syariat 

Syariat mempunyai pengertian semua yang telah disyariatkan Alloh kepada hambanya (manusia) baik yang bersumber eksklusif dari Al-Qur'an maupun yang melaui eksklusif kepada  Nabi Muhammad SAW. Memahami hening syariat Islaminyah merupaan keajiban bagi seoran muslim mengingat dengan mempelari syariat Islam akan memudkan dalam menjalai kehidupan sesuai dengan perinta agama. Syariat merupakan sebuah jalan dalam menempuh tujuan. dengan demikian Syariat Islamiyah mempunyai makna aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh alloh yang menjadi referensi bagi seorang muslim baik eksklusif yang bersumber eksklusif dari Al-Qur'an maupun yangbersumbe dari Nabi Muhammad SAW. 

Ada beberapa tokoh yang menawarkan klarifikasi dengan tujuan untuk mempermudah  memahami    syariat Islam. Sebagaimana yang disampaikan Syaikh Muhammad Saltut memaknai syariat islam sebagai berikut :
Syariat berdasarkan bahasa ialah daerah yang didatangi atau dituju insan atau hewan untuk minum air. sedangkang berdasarkan istilah huum-hukum dan tata aturan yang disyariatkan Alloh buat hambanya semoga mereka semoga mereka mengikuti dan berafiliasi antar sesamanya
 Dari pengertian syariat diatas sudah menawarkan sedikit citra bahwa yang dinamakan syariat islam merupakan bentuk tata aturan yan sudah ditetapkan serta mempunyai sumber yang terperinci sebagaimana sumber yang boleh dijadikan sebagai referensi oleh umat islam. adapun sumber apa saja yang dijadikan sebagai referensi akan dibahas dibawah ini.

Para hebat fiqih menggunakan kata syariat lebih sebagai bentuk nama aturan islam yang ditetapka oleh Alloh untuk hambanya sebagai aturan yang harus dilaksnakan dan di imani dengan penuh. pada perkemangannya ulama Mutaakhirin menggunakan kata syariat untuk nama aturan fiqh atau aturan islam. pemakaian nama tersebut berdasarka isi dari syariat yang di dalamnya terdapat banyak sekali macam aturan Alloh yang harus dikerjakan oleh insan sebagai hamba Aloh SWT. 

Sumber-Sumber Syariat Islam

Setelah memahami pengertian syariat islam sebagaimana yang telah disebutkan diatas bahwa salah satu isi syariat merupakan tata aturan Alloh tentulah harus mengetahui Sumber aturan islam apa saja yang sanggup digunakan dalam pengambilannya, mengingat kita sebagai insan yag hidup di kiamat sebagai umat Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW sudah wafat ratusan tahun sebelum kita dilahirkan keadaan zaman sudah megalami banyak perubahan,berbeda dengan ketika nabi muhammad masih hidup setiap permasalahan yang dialami oleh para sahbat mereka dengan gampang langsng menanyakan hal tersebut kepada nabi. 

Adanya kondisi yang demikian perlu dipahami bahwa sumber aturan islam sebagai patokan utama dalam menggali sebuah hukum. kehidupan insan selalu berkembang mungkin sanggup terjadi apa yang ada pada masa sekaran ini belum tentu ada pada zaman dahulu. semoga tidak terjadinya perselisihan tentulah harus memahami Sumber-sumber aturan islam apa saja yang dijadikan referensi dalam menggali sebuah aturan serta memahami pula kehujjahan atau kekuatan dari masing-masing sumber aturan islam tersebut.     

1. Al-Qur'an

Al-Qur'an merupakan kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai epilog atau penyempurna pemikiran Alloh yang telah diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya. Al-Qur'an Sendiri mempunyai pengertian kalam alloh yang diturunkan kepada nabi muhammad melalui maaikat jibril sebagai mukzizat, bernilai ibadah bagi yang membacanya walaupun hanya satu ayat ata huruf. AL-Qur'an sendiri memliki keistimewaan yang sangat luar biasa alasannya ialah keaslian Al-Quran akan terus terjaga sepanjang masa alasannya ialah Alloh menjaganya secara lagsung selain itu juga banyak yang menghafalkan ayat-ayat al-qur'an. 

Keistimewaan lain yang terdapat dalam al-qur'an ialah lafal dan maknanya eksklusif bersmber dari Alloh Swt. tentu tidaklah sama dengan hadist Qudsi, Hadis qudsi bersumber dari Alloh namun hanya maknanya saja sedangkan redaksi hadist bersumber dari Rosululoh SAW sehinga Hadis Qudsi dan terjemahan al-Quran tidak sanggup disebut sebagai Al-Qur'an. 

Sesuai dengan fakta keistimewaan yang terdapat dalah Al-Qur'an sebagaimana yang disebutkan diatas sudah tentu bahwa Al-Qur'an merupakan Sumber Utama yang menjadi pedoman hidup bagi setiap muslim dalam kehidupan sehari-hari dan sebagai sumber aturan yang pertama dikala menggali sebuah aturan ketika terdapat permasalahan kehidupan yang baru. Al-Qur'an dijadikan sebagai kitab Undang-Undang yang bersifat wajib bagi setiap muslim. ada banyak sekali macam aturan yang dibahas dalam al-Qur'an, Jika dikelompokan berdasarkan pembahasannya terdapat 3 macam aturan :
  • Hukum Aqidah (Ahkam I'tiqodiyah)
Hukum aqidah merupakan pembahasan aturan wacana kepercayaan, keyakinan yang lebih dikenal dengan rukun keyakinan yang wajib di imani oleh setiap muslim.
  • Hukum Akhlaq (Ahkam Khuliqiyah)    
Hukum Akhlaq merupakan hukum-hukum yang berkaitan dengan tindakan yang harus dilakukan oleh insan sebgai upaya untuk terhindar dari ketidak baikan atau kehinaan.
  • Hukum Amaliyah (Ahkam Amaliyah)
Hukum amaliyah merupakan sebuah aturan yang mempunyai korelasi eksklusif dengan tindakan insan selama hidup di dunia yang nantinya akan dipertanggung jawabkan dihadapan Alloh.



2. As-Sunnah

Sumber aturan islam yang kedua yaitu Sunnah, Sunnah merupakan segala sesuatu yang didasarkan atas perkataan, perbuatan, persetujuan yang dilakukan oleh Rosululloh. untuk membantu memahami sunnah supaya lebih mudah, Sunnah terbagi menjadi 3 bab yaitu Sunnah Qauliyah, Sunnah Fi'liyah dan Sunnah Taqririyah.

Sunnah Qauliyah merupakan sunnah nabi yang bersumber dari ucapan yang eksklusif diucapkan oleh nabi muhammad.     

Sunnah Fi'liyah yaitu sunnah nabi yang bersumber atas segala yang dilakukan nabi semasa hidupnya.

Sunnah Taqririyah yaitu bentuk persetujuan nabi atas apa yang dilakukan oleh para sahabat ketika para sahabat nabi melaksanakan suatu perbuatan namun nabi menyetuhui perbuatan yang dilakukan oleh sahabat. Bentuk persetujuan nabi kepada para sahabat tidak hanya menggunakan lisan, namun sanggup juga menggunakan kode atau hanya membiarkannya saja.

Jika dikelompokan berdasarkan sanadnya sunnah nabi sanggup juga dikelompokan menjadi tiga bab yaitu Sunnah Mutawatiroh, yaitu sunnah yang diriwayatkan oleh sekelompok orang (Perawi Hadist) maksudnya adalah, mustahil sekelompok orang para perawi hadis mereka sepakat untuk berbohong mengingat jumlah mereka cukup banyak serta mempunyai tingkat kejujuran yang tinggi dan tidak tinggal dalam satu tempat. Sunnah Mashurah, Sunnah ini berada dibawah tingkatan sunnah mutawatir mengingat sunnah yang diriayatkan nabi oleh seorang perawi namun tidak masuk dalam kategori mutawatir ibarat sunnah/dalil seluruh amal perbuatan itu alasannya ialah niat. dan yang terakhir yaitu sunnah Ahad, Sunnah minggu ialah sunnah yang mempunyai satu,dua sanad yang berlainan lawan sunnah minggu ini yaitu sunnah mutawatir.  

2. Ijma

3. Qiyas


  

     
          
      



Sumber https://www.serbandeso.com/

Baca juga: