Peserta asuh ditetapkan sebagai peserta penerima dana BSM/PIP maka peserta asuh sanggup mengambil dan mencairkan dana BSM/PIP di forum penyalur. Penyaluran dana BSM/PIP Tahun 2016.
Pengambilan dan pencairan dana BSM/PIP 2017 dilakukan oleh peserta asuh atau siswa bersangkutan di forum penyalur dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila siswa atau peserta asuh tidak sanggup tiba eksklusif ke BANK untuk mengambil dana pemberian tersebut dikarenakan ada alasan yang kuat, maka dari itu untuk sanggup mencairkan dana tersebut ada yang harus dipersiapkan ialah Surat Kuasa Penerimaan Bantuan Dana PIP. teladan format sebagai berikut :
Apabila siswa atau peserta asuh tidak sanggup tiba eksklusif ke BANK untuk mengambil dana pemberian tersebut dikarenakan ada alasan yang kuat, maka dari itu untuk sanggup mencairkan dana tersebut ada yang harus dipersiapkan ialah Surat Kuasa Penerimaan Bantuan Dana PIP. teladan format sebagai berikut :
SURAT KUASA PENERIMAAN DANA BANTUAN Yang bertanda tangan di bawah ini Siswa Penerima Bantuan PIP Tahun 2017, dengan ini memberi kuasa kepada : Nama : .......................... Alamat : .......................... : .......................... Bertindak sebagai ............. untuk siswa Madrasah Tsanawiyah .................... Untuk mendapatkan dana Bantuan Program Indonesia Pintar Tahun 2016 dengan rincian sesuai SK Penyaluran Nomor ........... hingga dengan Nomor ........... Segala akhir yang timbul atas pemberian kuasa ini menjadi tanggung jawab Pemberi Kuasa sepenuhnya dengan membebaskan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dari segala akhir tuntutan atau somasi yang timbul dari penariakan dana pemberian dari rekening tersebut di atas. Pemberi Kuasa Penerima Kuasa materai ......................... .................................. Ket.. Daftar Nama Siswa Terlampir |