-->
Cara Daftar Online Suntik Meningitis, Yellow Fever, Dan Polio Opv Di Kkp

Cara Daftar Online Suntik Meningitis, Yellow Fever, Dan Polio Opv Di Kkp


Cara Daftar Online Suntik Meningitis, Yellow Fever, dan Polio OPV di KKP -Ajarnulis.com-Hai Sobat, banyak orang yang menanyakan dan mencari isu perihal daftar online suntik meningitis di rs fatmawati, daftar online suntik meningitis bandung, cara daftar online suntik meningitis di halim, suntik meningitis di surabaya, biaya suntik meningitis 2019, rumah sakit yang melayani suntik meningitis, syarat suntik meningitis dan sebagainya. Untuk itu pada kesempatan kali ini saya akan bagikan isu perihal Cara Daftar Online Suntik Meningitis, Yellow Fever, dan Polio OPV di KKP, supaya bermanfaat.

Cara Daftar Online Suntik Meningitis, Yellow Fever, dan Polio OPV di KKP


KKP ( Kantor Kesehatan Pelabuhan) melayani suntik vaksinasi meningitis, yellow fever, dan polio OPV. Bagi Sobat yang mau menjalani ibadah umroh biasanya diharuskan suntik vaksin meningitis terlebih dahulu sebagai syarat untuk umroh. Untuk mendapat suntik vaksinnya sanggup didapatkan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di wilayah masing-masing. Bisa daftar dengan cara online atau offline. Untuk daftar secara online berikut yaitu langkah penjelasannya:

Pelayanan Registrasi ICV


  • Waktu pelayanan vaksinasi dari hari Senin-Jumat pukul 08.00–13.00 waktu setempat.
  • Setiap daerah pelayanan KKP mempunyai kuota alokasi pelayanan vaksinasi internasional yang berbeda.
  • Bagi yang tidak mempunyai pasport silakan tiba ke KKP tujuan terdekat untuk melaksanakan pendaftaran.
  • Setiap permohonan akan dilakukan verifikasi oleh petugas KKP, permohonan dianggap sah kalau telah diverifikasi dan mendapat konfirmasi email.
  • Jika Pendaftar telah melaksanakan pendaftaran dan belum mendapat Email konfirmasi, silahkan klik sajian konfirmasi ulang


Pendaftaran Vaksinasi Online


  • Pendaftar melaksanakan pendaftaran melalui form pendaftaran vaksinasi Online caranya buka web KKP pada wilayah masing-masing ( misal kalau teman tinggal di wilayah yogyakarta cari web KKP Yogykarta melalui Google search (mesin pencari google) dengan mengetikkan keyword "Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta".
  • Memilih tanggal undangan pelayanan dan tanggal rencana keberangkatan.
  • Memilih KKP terdekat untuk melaksanakan pelayanan.
  • Melakukan pengisian detail keterangan pendaftaran.
  • Upload passport hasil scanning dalam bentuk format jpeg, jpg, png.
  • Mengisi alamat email untuk mendapat notifikasi hasil verifikasi pendaftaran oleh petugas KKP melalui email.
  • Setelah melaksanakan pendaftaran secara online, pendaftar akan mendapat tanda terima dan file formulir pendaftaran dari KEMENKES SIMKESPEL.


Pelayanan Vaksinasi


  • Pendaftar yang telah melaksanakan pendaftaran secara online diwajibkan tiba pada tanggal undangan pelayanan yang dipilih.
  • Menunjukan tanda terima ICV dan Formulir Pendaftaran dalam bentuk hardcopy kepada petugas KKP.
  • Pendaftar membawa passport dan dokumen identitas diri.
  • Petugas KKP akan melaksanakan verifikasi data pendaftar.
  • Pendaftar yang telah diverifikasi akan diberikan pelayanan vaksinasi oleh petugas KKP.

Persyaratan Vaksinasi yang harus dibawa yaitu : 


1. Form pendaftaran online 
2. Fotokopi Passport sebanyak 1 (satu) lembar atau file passport sudah terupload di form pendaftaran online 
3. Fotokopi KTP / KK (bagi yang belum mempunyai KTP) sebanyak 1 (satu) lembar 
4. Photo berwarna ukuran 4x6 = 1 (satu) lembar 

Penerbitan dan Pengesahan ICV


  • Petugas KKP melaksanakan vaksinasi kepada pasien.
  • Setelah proses vaksinasi final maka selanjutnya petugas KKP melaksanakan penerbitan dokumen ICV gres kalau pendaftar belum mempunyai dokumen ICV atau Dokumen ICV yang sebelumnya ada telah habis.
  • Jika pasien sudah mempunyai ICV sebelumnya maka akan dilakukan pengakuan oleh petugas KKP dengan mengisikan data pelayanan yang telah dilakukan.

Nah itulah Sobat isu perihal Cara Daftar Online Suntik Meningitis, Yellow Fever, dan Polio OPV di KKP, supaya bermanfaat, hingga jumpa lagi ada postingan berikutnya.




Sumber https://www.ajarnulis.com/

Baca juga: